Pasalnya, selama ini sampah dari Kecamatan Tenggarong Seberang masih diangkut ke TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong yang jaraknya relatif agak jauh.
"Ada dua titik yang sudah kita ajukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk bisa dijadikan TPA," kata Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono pada Rabu (1/11/2023).
Dua titik yang diusulkan tersebut berada di Desa Bangun Rejo dan menjadi eks lokasi pertambangan PT Kitadin. Dimana kedua lahan ini memang tidak lagi produktif. "Harus lahan yang tidak produktif untuk dijadikan sebagai TPA," tegasnya.
Oleh karenanya, kedua lokasi lahan tersebut saat ini sedang diusulkan dan ditinjau beberapa indikatornya. Apakah memang masih produktif atau berada dekat dengan wilayah resapan air. "Luasannya ada sekitar 1- 2 hektare dan saat ini masih dilakukan uji kelayakan," ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa timbunan sampah yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang masih diangkut ke TPA Bekotok, tentu saja kondisi ini memerlukan biaya yang cukup tinggi, mulai dari bahan bakar hingga perawatan armada pengangkut sampah.
"Untuk itu kita bersinergi bersama DLHK Kukar, bagaimana caranya agar kita bisa melakukan pemilahan sampah dan memiliki TPA sendiri," bebernya.
Diharapkan dari uji kelayakan tersebut bisa segera ada hasilnya dan kemudian bisa direncanakan pembangunannya di tahun 2023 ini. Sehingga pada 2024 mendatang bisa dilaksanakan realisasi pembangunan TPA.
"Kalau ada TPA sendiri di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang maka semakin mudah kita melakukan pemilahan sampah. Untuk bisa dikelola dan menjadi nilai tambah untuk menambah pendapatan," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin