Menyikapi akan dilakukan penyesuaian tarif baru ini, Bupati Kukar Edi Damansyah menilai hal ini memang dibutuhkan dan ada kajiannya.
"Iya, karena-kan ada SK gubernur yang mengatur di Kaltim ini, ada batas atas dan bawahnya. Nah itu tinggal PDAM masing-masing melakukan kajian analisis, jadi memang ini dilakukan survei sudah," kata Edi saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (13/10/2023).
Edi mengaku, untuk kebijakan penyesuaian tarif ini pihaknya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Mahakam memang bertindak cukup hati-hati dalam menyikapi berkaitan dengan kondisi Perumda Tirta Mahakam.
"Karena memang kita paham kondisi ekonomi masyarakat akhir-akhir ini juga belum stabil perkembangannya. Tapi dari sisi lain kan layanan air bersih ini tidak boleh berhenti. Nah dari tarif yang ada ini juga belum menutup biaya produksi, tapi namanya PDAM ini yang saya tegaskan keberadaannya bukan mencari keuntungan, itu memang ada misi sosialnya juga jalan di situ," jelasnya.
Edi menegaskan, dukungan Pemkab Kukar terhadap Perumda Tirta Mahakam sangat besar, dirinya berpesan kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Mahakam dan jajaran agar melakukan perubahan di internal. Perubahan pola pikir budaya kerja.
"Sehingga misalkan salah satu kebocoran, hari ini kan kebocoran tinggi, faktor kebocoran ini tidak bisa kita lihat satu sisi pada pelanggan tapi bagaimana kondisi internal divisi yang bertanggung jawab itu harus mengetahui berkaitan dengan infrastuktur-infrastruktur yang ada di lapangan itu dengan baik, kami optimis lah ke depan lebih baik," demikian Edi. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin