Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah didampingi Sekretaris Aji Yulimidriani mengatakan, untuk menginventarisasi seluruh arsip Kukar dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada, pentingnya ada sebuah tempat untuk menampung berkas-berkas arsip tersebut. Oleh karena itu pentingnya Kukar memiliki depot arsip yang representative. “Sangat-sangat penting sekali kita memiliki depot arsip yang representative untuk menyimpan arsip-arsip yang ada yang setiap tahunnya terus bertambah,” katanya kepada korankaltim.com, Rabu (4/10/2023).
Rencana pembangunan depot arsip ini sudah pernah disuarakan sejak tahun lalu, dan akan diakomodir pada tahun ini untuk pembangunannya, sementara Diarpus Kukar hingga saat ini masih menunggu realisasi dari rencana tersebut.
“Dulu sempat direncanakan akan dibangun di kawasan Tenggarong Seberang dekat Rumah Sakit AM Parikesit, namun urung dilakukan karena kami sifatnya masih menunggu dari kawan-kawan asset (BPKAD) dimana nanti tempat pembangunan depot arsip milik Kabupaten Kukar,” ungkapnya.
Sebagai informasi dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015, Tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip, telah dijelaskan terkait pengertian depo arsip. Depot arsip adalah gedung dan ruang penyimpanan arsip yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip, serta mengutamakan tugas pemeliharaan dan perawatan arsip.
Depot arsip merupakan bangunan yang dirancang dengan struktur, materi dan sistem pengamanan khusus yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan terhadap perlindungan arsip yang tersimpan di dalamnya.
Aji Yulimdriani menegaskan bangunan depo arsip bukan hanya berupa bangunan biasa namun berupa bangunan khusus yang memang digunakan untuk menyimpan arsip-arsip. “Tentu bangunannya representative dan salah satu spesifikasinya tahan terhadap api, sehingga arsip-arsip tetap aman. Untuk sementara ini kita masih menggunakan bangunan yang di Ki Hajar Dewantara eks Perpustakaan,” tukasnya. ( Adv)
Editor: Maruly Zainuddin