Kunjungan ini untuk memenuhi undangan silaturahmi bersama warga dusun yang memang sudah lama direncanakan. Kunjungan ini juga sekaligus untuk mendengarkan dan menerima proposal pengajuan pemekaran dusun untuk menjadi desa. "Saya mengapresiasi semangat silaturahim yang sudah lama dipersiapkan ini," kata Edi Damansyah.
Terkait proposal pengajuan pemekaran desa yang disampaikan oleh warga dusun, Edi sangat menyambut baik dan menyetujui mengenai usulan untuk menjadi desa definitif tersebut. "Intinya saya setuju atas usul yang disampaikan. Namun sebelum ditetapkan menjadi desa definitif harus ditingkatkan menjadi desa persiapan terlebih dahulu," bebernya.
Bupati memahami bahwa memang ada faktor-faktor yang membuat Dusun Sukodadi ini ingin menjadi sebuah desa. Faktor utamanya adalah layanan jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor kelurahan. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang memang sudah sangat banyak.
"Ini adalah keinginan bersama para warga untuk menjadi sebuah desa. Sehingga proses pembangunan di wilayah ini juga bisa cepat berkembang," tambahnya.
Atas dasar faktor tersebut, bupati menyetujui dan menerima proposal pengajuan pemekaran menjadi desa ini. Adapun untuk persyaratan utama yang sudah dipersiapkan oleh dusun ini akan di kaji lebih lanjut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar.
"Nanti akan dikaji oleh tim DPMD Kukar untuk bisa menjadi desa persiapan sebelum nanti bisa menjadi desa definitif. Pada intinya saya setuju usulannya untuk menjadi sebuah desa," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin