Diskusi yang dihadiri 187 kepala adat ini sebagai bentuk support atau dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan serta hal-hal yang berkaitan dengan penguatan lembaga adat.
"Ini bentuk dukungan pemerintah daerah agar lembaga adat yang berdiri di tiap desa/kelurahan ini bisa semakin produktif dalam menjalankan peran dan fungsinya," ujar Edi.
Diskusi yang dilakukan tersebut diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi apa yang disepakati dalam peningkatan peran dan fungsi. Semisalnya dengan fasilitasi pembiayaan yang seimbang atau kendaraan operasional yang harus dirumuskan terlebih dahulu.
"Yang terpenting bagaimana kemitraannya dengan Kades/Lurah sehingga kedepannya tidak ada persoalan terhadap tugas atau wewenang. Serta bagaimana mendayagunakan lembaga adat yang sudah terbentuk," bebernya.
Edi juga berpesan kepada lembaga adat agar bisa menjalin hubungan kemitraan dengan baik. Terutamanya dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan baru, mengingat ada beberapa perubahan regulasi yang menjadi dasar melaksanakan peran dan tugas masing-masing.
"Selama ini sudah cukup berjalan baik, terus jaga dan tingkatkan lagi. Keberadaan lembaga adat ini memang diperlukan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal kita," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur