Rumah warga yang dimasukkan dalam program tersebut adalah rumah yang dianggap sudah tidak layak huni. "Ada 60 rumah di Desa Rapak Lambur yang direncanakan masuk dalam program bedah rumah hingga lima tahun mendatang," kata Kepala Desa Rapak Lambur M Yusuf.
Program bedah rumah ini dijelaskannya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang sesuai peraturan mengakomodir sebanyak 3 unit rumah setiap tahunnya. Walaupun untuk besaran anggarannya pada tahun ini mengalami penurunan dari yang semula sebesar Rp15 juta per rumah menjadi Rp10 juta per rumah.
"Masih cek dulu yang sesuai dengan anggaran Rp 10 juta tersebut. Karena memang anggarannya terbatas dan rumah yang rusak cukup banyak," sebut Yusuf.
Rumah yang akan masuk dalam program bedah rumah dari ADD ini akan dikerjakan secara gotong royong dengan warga sekitar.
Target 60 rumah yang ingin diperbaiki oleh pemerintah Desa Rapak Lambur juga mendapat bantuan pemerintah daerah khususnya dengan adanya program bedah rumah dari Bappeda Kukar yang bekerjasama dengan Kodim 0906/KKR dan Disperkim Kukar.
Dimana program bedah rumah dari Bappeda ini merupakan bagian dari kegiatan Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). "Tentunya ini sangat membantu warga yang mayoritas pekerjaannya sebagai petani," sebutnya.
Dari program bedah rumah Bappeda tersebut, ada lima rumah yang sudah masuk pengajuannya. Saat ini masih dalam tahap penilaian dan rencananya siap dikerjakan dalam waktu dekat.
"Bahkan ada rencana penambahan lagi sekitar 15 rumah. Semoga nanti bisa masuk semua dalam program tersebut sehingga ini bisa bermanfaat bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni," tutup Yusuf. (Adv)
Editor: Aspian Nur