Tak hanya itu, pada pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah itu pula dilakukan pelantikan para pejabat administrator khusus lembaga yang berubah nama instansi menyesuaikan dengan nomenklatur. Ialah Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).
Perubahan nama ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin).
"Pejabat administrator lingkungan Balitbangda dilantik kembali, karena pada bulan Oktober 2022 Balitbangda berubah menjadi Brida walaupun pada pokok-pokok utama nya itu sama tetapi ada beberapa nomenklatur nya itu berubah sehingga kita harus dilantik kembali dan juga berdasarkan aturan yang ada memang pejabat administrator harus dilantik pemerintah daerah," kata Plt Kepala Brida Kukar, Bahari Joko Susilo didampingi Kabid Sosial Kependudukan Brida Kukar Tulus Sutopo kepada Korankaltim.com, Jumat (9/6/2023).
Tidak banyak perubahan berarti akibat pergantian nama ini, hanya ada beberapa hal saja yang mengalami pergeseran tugas pokok dan fungsinya di setiap bidang yang ada di Brida Kukar.
"Di bidang-bidang kami itu ada pergeseran sedikit nomenklatur nya, di kami yang dulunya bidang sosial budaya kemasyarakatan menjadi bidang sosial kependudukan, selebihnya sama, ada 4 bidang di kami sedangkan tupoksi tidak jauh berbeda dengan Balitbangda hanya kita hubungan vertikal yang dulunya itu bersama Kemendagri maka kita sekarang orientasinya ke Brin Badan Riset Inovasi Nasional," sebutnya. (adv)