"Jadi sudah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar). Tujuannya agar nanti fungsi tugas menjadi lebih fokus dan lebih baik lagi," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Rabu (7/6/2023).
Dengan sudah menjadi OPD, diharapkan kinerja Damkar dapat menjadi lebih baik dalam mencegah dan menangani musibah kebakaran, khususnya permukiman penduduk. Apalagi, banyak faktor yang menjadi penyebab kebakaran tersebut seperti arus pendek listrik, kompor, obat nyamuk dan lain sebagainya.
"Pesan saya, lebih banyak sosialisasi pencegahan kepada masyarakat, sebagai upaya mitigasi dan juga lakukan pemetaan daerah rawan. Ke depannya juga akan kita bantu melalui peraturan daerah agar bisa menjadi lebih baik," bebernya.
Sementara itu, untuk pimpinan OPD ini memang belum ditunjuk, sebab ada mekanisme yang harus dilalui dalam memilih pimpinan pejabat pratama, seperti evaluasi, uji kompetensi maupun seleksi terbuka serta terlebih dahulu harus disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Ini nanti ada jadwalnya. Kami berupaya menjaga karier ASN sesuai dengan mekanisme atau aturan yang tetap berjalan," tutupnya.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani juga mengatakan, siap menjalankan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan. Terkait pemisahan Damkar dari BPBD ini juga sudah ada aturannya dan ke depannya akan masing-masing berjalan.
"Namun dalam pemisahan ini belum serta-merta lepas begitu saja. Sementara ini kami juga masih menunggu dari pimpinan siapa yang akan ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Disdamkar. Jadi koordinasi masih terus dilaksanakan dalam membantu Disdamkar menjalankan tugas dan fungsinya," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin