Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban tersebut aman dari penyakit serta aman untuk dikonsumsi.
"Sebelumnya kita bersyukur, tahun ini tidak ada larangan untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid seperti tahun kemarin karena Pandemi Covid-19," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Aji Gazali Rahman.
Dijelaskannya, untuk pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh Distanak Kukar sebanyak dua kali, yakni pada saat hewan kurban tersebut mulai datang ke Kukar serta pada tiga hari menjelang Hari Raya Iduladha. "Nantinya Distanak Kukar akan keliling diwaktu-waktu tersebut," tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini tetap dilakukan, meskipun sebelum dikirim ke Kukar juga sudah melewati sejumlah rangkaian pemeriksaan bahkan vaksinasi. Terutamanya untuk vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang cukup meresahkan beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan fisik juga penting, seperti pemeriksaan bulu hewan untuk memastikan cacingan atau tidak. Kalau bulunya kusut, berarti hewan ini cacingan," bebernya.
Selain memastikan kesehatan hewan kurban tersebut, Distanak juga akan memastikan hewan-hewan ini sudah memenuhi syarat kurban. Seperti umur hewan yang di atas dua tahun serta tanda cacat pada tubuhnya.
"Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kulit hewan tersebut tidak terinfeksi dan memang aman. Meskipun ada beberapa hewan misalnya sapi yang diberi tanda dengan dirobek kupingnya atau pun diberi cap bakar. Namun, pada umumnya hewan kurban yang dipilih adalah yang utuh atau tanpa cacat," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin