Upaya kerjasama ini dilakukan setelah kepengurusan APSAI Kukar resmi terbentuk pada bulan Februari 2023 lalu.
"Sejak terbentuk, kami sudah melakukan berbagai upaya kerjasama dalam hal pemenuhan hak anak di wilayah Kukar," ungkap Asisten I Setdakab Kukar, Totok Heru Subroto pada Senin (29/5/2023).
Kerjasama yang terjalin ini juga mendapat tanggapan yang baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). Bahkan, perwakilan Kementerian PPPA RI juga memberikan apresiasi dan mendukung apa yang sudah dilakukan Pemkab Kukar.
"Ini disampaikan pada saat verifikasi evaluasi penilaian KLA Hybrid/online beberapa waktu lalu. Bahkan dikatakan ini menjadi salah satu kekuatan Kukar untuk bisa lebih maju," bebernya.
Sementara itu, disampaikan oleh Ketua APSAI Kukar, Desman Minang Endianto meskipun organisasi ini baru terbentuk namun APSAI Kukar memastikan akan membantu pemerintah daerah.
Terutamanya dalam mewujudkan pemenuhan hak anak bisa terpenuhi. Upaya tersebut tentunya dengan menggandeng seluruh perusahaan di Kukar untuk bisa bergabung di APSAI dan melakukan kegiatan nyata. Baik itu secara terpusat maupun secara individu diwilayahnya masing-masing.
"Diantaranya dalam peringatan Hari Anak Nasional Juli mendatang. APSAI Kukar berencana melaksanakan kegiatan di Kecamatan Muara Kaman, saat ini masih kita susun program kegiatannya. Semoga bisa berjalan dengan lancar," terangnya.
Pemerintah daerah dan APSAI Kukar akan terus bergandengan tangan dalam komitmen mewujudkan pemenuhan hak anak. Selain untuk memastikan tujuan utama agar kebutuhan anak sebagai generasi penerus bangsa ini terpenuhi.
Apa yang dilakukan juga sebagai salah satu langkah dalam proses menjadikan Kabupaten Kukar menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). (Adv)
Editor: Aspian Nur