"Selama ini di Kukar memang belum efektif menjalankan iuran tersebut. Beberapa waktu lalu sudah kami sampaikan ke bupati terkait iuran ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.
Bupati Edi Damansyah memberikan dukungan, bahkan iuran tersebut disarankan untuk segera disosialisasikan, terkait besaran, tata cara pemungutan dan rencana pemanfaatannya.
"Sosialisasi ini sudah dilakukan dan terus berjalan. Alhamdulillah sebagian besar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah menyampaikan komitmennya," tambahnya.
Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan pemotongan dan juga realisasi iuran masih menunggu kesiapan dari pengurus Korpri di pemerintah provinsi. Sebab, dalam melaksanakan pemungutan iuran ini harus dibentuk dulu dewan pengurus Korpri di tingkat kabupaten.
"Kami masih menunggu dewan pengurus Korpri provinsi untuk melantik dewan pengurus yang ada di kabupaten. Sekaligus nanti juga ada penandatanganan komitmen. Insya Allah tahun ini juga," ujar Sunggono.
Iuran Korpri ini nantinya untuk menjalankan program dan kegiatan di kabupaten. Selain itu bisa dipergunakan untuk kegiatan sosial jika ada anggota Korpri yang meninggal dunia.
"Peruntukannya adalah untuk anggota sendiri. Iuran ini nantinya akan dipotong langsung. Cuma ini masih dirumuskan dulu, apakah dari gaji atau dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," pungkas Sunggono. (Adv)
Editor: Aspian Nur