Plt Kepala Distransnaker Kukar, M Hatta mengungkapkan sejak H-7 sebelum lebaran hingga H-1 mendekati perayaan Hari Raya Idufiitri tahun ini hanya ada satu perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR.
"Tidak ada perusahaan yang belum membayarkan semua THR kepada karyawannya, hanya saja ada satu perusahaan yang dilaporkan dan telah bersurat ke kami mereka akan membayarkan THR kepada pekerja nya namun pembayarannya terlambat, perusahaan yang dimaksud ialah PT Cahaya Fajar Kaltim - PLTU Embalut, Tenggarong Seberang " ungkap Hatta kepada korankaltim.com, Jumat (21/4/2023).
Disnaker tetap melayani aduan terkait kewajiban perusahaan membayar THR kepada karyawannya. Semua aduan akan diproses baik laporan dan juga proses administrasinya.
"Apapun aduan yang masuk akan kita tindak lanjuti, biasanya setelah lebaran itu, tapi kami berharap ya mudahan tidak ada lah ya, yang terutama Kutai Kartanegara harapan kami tetap kondusif dan semua karyawan mendapatkan hak THR ataupun gaji bulanan di periode April ini" tegas Hatta. (Adv)
Editor: Aspian Nur