“Kita itu punya rencana ketetapan PBB P2 selama ini kan ketetapannya kurang lebih sekitar 200 ribu, ketika 200 ribu selama ini cuman dengan satu spesimen saja dengan tanda tangan, inilah yang kemudian kadang-kadang kurang efektif dan efisien makanya kemudian kita coba kalau itu dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang kemudian kita terbitkan SPT (Surat Pemberitahuan) PBB nya juga elektronik” kata Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo (BJS) Minggu (17/4/2023).
Menurut BJS sapaan akrabnya maka dengan upaya demikian tentu akan lebih efektif dan efisien dan kemudian surat nya itu yakni keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena TTE kan kita dapat sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara” jelasnya.
Bahari menegaskan di era sekarang yang segala sesuatunya tidak terbatas ruang dan waktu maka kedepan tidak perlu lagi harus menunggu surat dalam bentuk kertas SPT PBB yang diantar ke rumah-rumah.
“Tapi masyarakat nanti sudah bisa melihat langsung di web, di-download sendiri dilihat sendiri jadi betul-betul partisipasi masyarakat, karena juga nanti SPT PBB itu kita terbitkan secara elektronik. Karena ini elektronik jadi lebih mudah diakses masyarakat kapan saja dimana saja mulai 1 April sampai nanti masa nya sampai 30 September, itu makanya kita perlu tanda tangan elektronik untuk SPT PBB P2” tegas BJS. ( Adv)
Editor: Koran Kaltim