Perbaikan dua taman yakni Taman Ulin dan Taman Pintar di Kecamatan Tenggarong dilakukan setelah diberikan waktu perbaikan hingga tanggal 10 April 2023. Waktu perbaikan ini diberikan berdasarkan hasil audit sertifikasi RBRA dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Republik Indonesia bulan Februari lalu.
"Sudah dilengkapi dan diperbaiki, tinggal menunggu pengumuman dari kementerian saja lagi," kata Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno pada Kamis (13/4/2023).
Dalam masa perbaikan tersebut, tidak ada kendala yang cukup berat dihadapi. Hanya saja ada kewenangan tugas dalam RBRA ini yang mengalami pergeseran. Dari sebelumnya yang berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kini berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
"Tapi ini tidak terlalu menghambat, sudah kita koordinasikan semuanya. Sekarang ini masih masa transisi, tapi tahun depan sudah akan berpindah ke DLHK sesuai permendagri yang dikeluarkan," terangnya.
Adapun untuk hasil pengumuman terkait dua taman yang diusulkan menjadi RBRA ini diperkirakan diumumkan menjelang Hari Anak Nasional pada tahun 2023 ini. Sebab, RBRA tersebut masih dalam satu paket dengan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kementerian.
"Saat ini Kabupaten Kukar masih berada di predikat utama menuju predikat RBRA yang terdiri dari 4 tingkatan. Dan yang perlu diketahui bahwa RBRA ini merupakan salah satu komponen indikator dari penilaian KLA yang memiliki 5 tingkatan. Dimana saat ini kita masih berada di predikat Madya dan berusaha untuk naik ke peringkat Nindya," bebernya.
Oleh karenanya, dalam meningkatkan predikat menuju Nindya ini berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Seperti dengan pengusulan RBRA yang sedang dilakukan saat ini. Serta pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) beberapa bulan lalu untuk dapat membantu pemerintah daerah memastikan pemenuhan kebutuhan hak anak. (Adv)
Editor: Rusdianto