"Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan peran dari RT, lurah dan kepala desa juga camat di Kukaragar dapat memastikan data Regsosek (registrasi sosial ekonomi) masyarakat. Sehingga didapat hasil yang tepat dan akurat," kata Bupati Kukar Edi Damansyah.
Edi meminta setiap RT, lurah dan camat bisa memfasilitasi sarana dan prasarana FKP di tiap tingkat juga mewajibkan mereka wajib hadir dalam FKP yang nanti diselenggarakan agar dapat meminimalisir ketidaksesuaian data.
"Masing-masing punya peran dalam kurun waktu penyelenggaraan FKP yang tergolong singkat ini. Selain itu, tokoh masyarakat yang dihadirkan nanti juga harus paham dan mengetahui mengenai kondisi masyarakat diwilayahnya. Sehingga verifikasi data regsosek ini bisa benar-benar tepat dan akurat," bebernya.
Diselenggarakannya FKP BPS ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan Regsosek yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Dimana pendataan Regsosek ini dilakukan untuk mengetahui dan mendata masyarakat dengan kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.
"Jangan sampai ini hanya formalitas dan tidak dioptimalkan dengan baik. Data ini nantinya juga akan dipakai sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah. Jadi harus benar-benar sesuai agar nanti kebijakan yang dikeluarkan tidak bias," pungkas Edi. (adv)