Inilah yang direalisasikan Bupati Kukar Edi Damansyah pada Ramadan hari ke-20 dalam agenda sahur bersama dan safari subuh di Musala Darunnajah Kelurahan Loa Tebu, Selasa (11/4/2023) hari ini.
Lurah Loa Tebu Rahimudin mengucapkan terima kasih kepada bupati yang memfasilitasi untuk pembuatan akta notaris pendirian yayasan Darunnajah. "Mewakili takmir pengurus Musala Darunnajah serta warga masyarakat Kelurahan Loa Tebu kami mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi pembuatan akta notaris yayasan, juga berterima kasih bantuan pembangunan menara akan segera terlaksana di Musala Darunnajah ini" kata Rahimudin kepada Korankaltim.com Selasa (11/4/2023).
Edi Damansyah menyampaikan secara ketentuan saat ini setiap masjid atupun musala itu harus dibentuk yayasan-nya karena hampir keseluruhan masjid dan musala di Kukar belum memiliki yayasan.
"Ini penting dibentuk karena sebagai aspek kelembagaan nya semua aset rumah ibadah itu harus atas nama yayasan, nanti tidak boleh lagi tercatat sebagai aset kubu-kubu atau wakaf pihak masyarakat awam, ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kemudian juga nanti kalau tanah rumah ibadah ini belum bersertifikat bisa kita fasilitasi, sehingga dari generasi ke generasi langgar ini tetap terpelihara dengan baik" papar Edi.
Dalam visi misi Kukar Idaman itu filosofinya untuk pembangunan Kukar periode 2021-2026. Secara etimologi makna 'idaman' adalah sesuatu yang dicita-citakan untuk mewujudkan harapan masyarakat secara bertahap. Sedangkan secara terminologi nya ialah inovatif berdaya saing dan mandiri yakni diharapkan dan dicita-citakan warga masyarakat Kukar berinovasi kreatif, daya saing dan mandiri.
Satu dari beberapa aspek fokusnya ialah SDM berbudaya unggul dan berakhlak mulia, oleh sebab itu pentingnya pembinaan keagamaan, peran para alim ulama ustadzah sudah melakukan pembinaan umat, baik pengajian seperti yang dilakukan oleh Pondok Pesantren, Tempat Pembelajaran Alquran (TPA) dan madrasah ini telah tumbuh dengan baik di Kukar.
"Program kami bersama masyarakat adalah Kukar Berkah, rehabilitasi rumah ibadah yang dituangkan dalam Perda 6/2021. InsyaAllah di Musala Darunnajah ini akan ada bantuan 100 juta untuk pembangunan menara, harapan kami ini bisa dimanfaatkan, dipertanggungjawabkan dengan baik. Semoga Kukar Idaman ini, Kukar Berkah ini rehab rumah ibadah bisa mempertanggungjawabkannya dunia akhirat, kepada pengurus yayasan tolong kerja samanya untuk bisa mempertanggungjawabkan amanat ini" tegas Edi. ( Adv)