Begitu juga yang ada di Kecamatan Tenggarong, bahkan pemerintah kecamatan mempersilakan siapa saja baik pedagang tetap, dadakan maupun pedagang rumahan yang turut serta menjual produk makanan hasil olahannya di pasar ramadan.
"Dengan adanya pasar Ramadhan kita berharap agar masyarakat kita bisa meningkatkan ekonomi keluarga" kata Camat Tenggarong, Sukono kepada korankaltim.com, Jumat (7/4/2023).
Meskipun menyediakan tempat khusus untuk berjualan yakni pasar ramadan yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Timbau, Pemkab Kukar melalui pemerintah Kecamatan Tenggarong juga tidak melarang bagi siapapun yang ingin berjualan dadakan selama puasa ini di depan rumahnya masing-masing ataupun di kawasan masjid seperti yang ada di sejumlah kawasan kelurahan seperti Kelurahan Baru, Kelurahan Sukarame, Kelurahan Mangkurawang ataupun kelurahan lainnya di Tenggarong.
"Silakan saja, kami dari pemerintah juga memfasilitasi lokasi atau tempat-tempat yang disediakan, hal ini diharapkan bisa berkontribusi dalam hal bisa membantu satu sama lain terwujud dengan baik seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Tenggarong" tutuo Sukono. (Adv)
Editor: Aspian Nur