Sebanyak 20 desa yang mewakili 20 kecamatan di Kabupaten Kukar ini selanjutnya akan diberi pembinaan oleh DLHK Kukar. Sehingga setiap desa yang mewakili tiap kecamatan ini bisa diharapkan menjadi contoh dan penggerak bagi desa-desa lainnya.
"Desa ramah lingkungan ini mempunyai konsep menumbuhkan kerjasama masyarakat dalam membina pengelolaan lingkungan hidup. Jadi menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama mengelola lingkungan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLhK Kukar, Abdul Hamid Budiman pada Kamis (23/3/2023).
Desa ramah lingkungan ini dikatakannya meliputi berbagai macam kegiatan yang dilakukan dalam menjaga lingkungan. Mulai dari hal dasar seperti pengelolaan sampah, memilah sampah yang akan dibuang, kemudian kegiatan lainnya seperti penanaman pohon dan lain sebagainya dalam menjaga lingkungan.
"Semua kegiatan perlindungan atau pelestarian (konservasi) alam dilakukan di desa ramah lingkungan ini. Mulai dari konservasi tanah, air, dan juga konservasi energi," jelasnya.
Tidak hanya di tahun 2023, pembinaan desa ramah lingkungan yang memiliki predikat pratama, muda, madya dan idaman ini akan terus dilakukan hingga tahun 2025. Sebab, pada tahun 2026 mendatang ditargetkan sudah terbentuk 71 desa ramah lingkungan di Kabupaten Kukar.
"Nanti ada insentif untuk desa ramah lingkungan, ini masih kita koordinasikan dengan Bapedda Kukar.
Ini untuk memacu semangat bagi desa lainnya dan berusaha untuk menjadi lebih baik lagi dalam mengelola lingkungannya," pungkasnya.(ADV)
Editor: Rusdianto