Oleh karena itu, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada seluruh jajaran OPD untuk bersungguh-sungguh dan tidak menunda-nunda pekerjaan, penekanan yang ditegaskan disini ialah mempercepat semua proses lelang sehingga kegiatan bisa cepat dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita lakukan pengesahan bersama ketua DPRD kenapa dilakukan lebih cepat, dengan harapan pekerjaannya juga nanti lebih cepat. Saya minta bulan April sudah rampung proses lelang. Hal ini bertujuan untuk memenuhi presentase realisasi program pemerintah. Yang dimana, pada triwulan pertama ini telah mencapai proses perencanaan dan lelang sebesar 25 persen," kata Edi saat dikonfirmasi korankaltim.com, Rabu (22/3/2023).
Edi mengungkapkan saat ini para OPD pengampu kegiatan telah melakukan persiapan kontrak dan kegiatan. Untuk itu diharapkan kepada jajaran pejabat agar cepat beradaptasi dengan perubahan birokrasi secara nasional, harus melakukan kerja cepat dan kolaboratif.
"Saya sampaikan ini ada kelemahan di birokrasi. Kenapa secara nasional melakukan kebijakan reformasi birokrasi. Itu tidak lain untuk merubah mindset dan budaya kerja, ini yang kita lakukan di Kukar. Makanya kita dorong untuk mengubah mindset dan budaya kerja," ungkapnya.
Dirinya kembali menegaskan jika masih ada OPD yang terlambat melakukan lelang kegiatan, maka sudah tidak ada toleransi lagi di tahun 2023 ini.
"Jangan ada lagi lelang-lelang yang dilakukan bulan November, kalau masih ada tahun 2023 yang seperti itu, saya mohon maaf lahir batin, tidak ada toleransi lagi. 2022 masih kita beri toleransi ada kepala OPD kita berikan waktu 6 bulan untuk memperbaiki, ini kita komitmen terhadap aparatur sipil negara agar kita bisa kita lakukan dengan baik," tegasnya.(ADV)
Editor: Rusdianto