Pengadaan android bagi para ketua RT ini dijalankan dalam program dedikasi Rp 50 juta per RT di tahun 2023. Dimana dalam android yang nantinya digunakan oleh para ketua RT ini akan diisi dengan beberapa aplikasi.
"Minimal nanti ada dua aplikasi, yang pertama adalah aplikasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kemudian yang kedua adalah aplikasi Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar terkait data kemiskinan," kata Kepala DPMD Kukar, Arianto pada Jumat (17/3/2023).
Dijelaskannya aplikasi yang dimasukkan dalam android tersebut untuk membantu berjalannya program pemerintah daerah. Seperti pendataan dari Disdukcapil Kukar yang sudah menerapkan pendataan berbasis online. Sehingga nantinya mempermudah data penduduk untuk bisa terbaca langsung dalam sistem secara cepat.
Kemudian untuk aplikasi RBPK dari Bappeda Kukar yang juga hampir sama fungsinya. Hanya saja untuk aplikasi RBPK ini berfokus dalam program pengentasan kemiskinan dari pemerintah daerah. Khususnya memverifikasi data kemiskinan atau kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat Kukar.
"Jadi melalui aplikasi yang kita masukan dalam android ini nanti fungsinya untuk mendorong tugas RT. Agar membantu kepala desa/kelurahan dalam perbaikan dan penyempurnaan data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah," bebernya.
Dalam pengadaan hp android tersebut ditegaskannya tidak akan menambah anggaran. Tetapi akan menggunakan anggaran dari program Rp 50 juta per RT yang berjalan di tahun 2023 ini.
"Ini bentuk optimalisasi dari program Rp 50 juta per RT yang akan dilaksanakan oleh RT. Sehingga dapat sejalan dan membantu dengan program-program yang saat ini dijalankan oleh pemerintah daerah," tegasnya.
"Memang setiap tahunnya akan ada perubahan menu guna mengoptimalkan anggaran ini. Kalau tahun 2022 kemarin adalah sepeda motor untuk membantu mobilisasi ketua RT. Tahun 2023 ini adalah hp android untuk menunjang kinerja RT dalam mendata, memverifikasi dan memvalidasi warganya," pungkasnya.(adv)
Editor: Rusdianto