Pelayanan menggunakan sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang tinggal di Rukun Tetangga (RT). "Hari ini kami langsung turun ke tingkat RT untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengaktifkan IKD masing-masing," jelas Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara Muhammad Iriyanto kepada Korankaltim.com, Rabu (15/3/2023) hari ini.
Sistem jemput bola di tingkat RT ini yang perdana dilakukan untuk RT 2 dan 3 di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong kendati sejak awal tahun 2023 pelayanan pengaktifan IKD sudah berjalan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara dan ditiap-tiap kantor camat di Kukar.
"Kami maklumi, mungkin warga terbatas waktunya untuk datang ke MPP atau kantor camat sehingga kita lakukan kegiatan ini. Antusiasnya hari ini sangat luar biasa," paparnya.
Melalui sistem jemput bola ini diharapkannya bisa diinformasikan ke warga lainnya dan memang selama dua hari kegiatan warga benar memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Selanjutnya akan kami laksanakan juga di RT dan kelurahan atau desa lainnya. Nanti akan ada petugas yang membantu masyarakat guna pengaktifan IKD ini. Sementara ini baru di Kelurahan Timbau, untuk RT dan kelurahan/desa lainnya sambil kita koordinasikan," sebut Iriyanto.
IKD merupakan inovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan dokumen kependudukan melalui smartphone ditengah perkembangan zaman menuju era digital.
Melalui IKD ini nantinya seluruh data kependudukan tidak lagi harus dalam bentuk fisik. Apalagi kedepannya semua sistem pelayanan publik dan juga perbankan akan beralih ke sistem digital.
"Harapannya masyarakat bisa segera mengaktifkan IKD ini ditempat-tempat yang sudah kita fasilitasi tersebut. Kalau sudah bisa diaktifkan dan punya dari sekarang, kenapa harus ditunda-tunda lagi," tutup Iriyanto. ( Adv)
Editor: Aspian Nur