Diskominfo Kukar Gelar Diskusi Publik UU PDP dan ITE untuk Pelajar dan Mahasiswa
1 menit baca447 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara menggelar diskusi public membahas implementasi Undang Undang (UU) Penggunaan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) demi keamanan di dunia digital.
Diskusi berlangsung Senin (21/11/2022) di Hotel Grand Fatma Tenggarong, diikuti puluhan perwakilan pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan juga mahasiswa dari perguruan tinggi di Tenggarong, menghadirkan narasumber Prof Dr H Henry Subiakto, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menkominfo RI (2007-2022).










