"Kegiatan ini rutin kita laksanakan, seperti yang dilaksanakan Sabtu (12/11/2022) di Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. Sebagai bentuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi pada Minggu (13/11/2022) sore.
Ditambahkan pula oleh Kepala UPT PKB Dishub Kukar, Iwan Effendi bahwa uji kir ini pada dasarnya sama seperti yang dilakukan di Dishub Kukar. Hanya saja, melalui uji kir keliling ini sedikit memudahkan masyarakat yang berada sangat jauh dari ibu kota kabupaten.
"Kalau mereka harus ke ibu kota kabupaten tentu tidak cukup 1-2 hari. Untuk itu kita fasilitasi dengan uji kir keliling, memang tidak dilakukan di seluruh kecamatan. Tapi ada beberapa titik di bagian hulu dan hilir setiap beberapa bulan sekali," jelasnya.
Harapannya dengan uji kir keliling ini bisa semakin menyadarkan masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan angkutan barang. Agar bisa melakukan uji kir guna mengetahui laik atau tidaknya kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan diri dan juga orang lain.
Adapun pada pelaksanaan uji kir di Kecamatan Kembang Janggut kemarin melayani 37 unit kendaraan. Dimana ada 26 unit dinyatakan lulus uji, 7 unit tidak lulus administrasi dikarenakan bentuk fisik kendaraan tidak sesuai dengan dokumen/STNK kendaraan dan 4 unit kendaraan tidak lulus uji teknis / tidak laik jalan.
"Selanjutnya akan diadakan kembali di beberapa titik, diantaranya Kecamatan Kota Bangun dan juga di Kecamatan Muara Jawa. Namun untuk pelaksanaannya nanti sesuai jadwal rutin yang telah disusun. Yang pastinya, sebelum dilaksanakan akan kita informasikan sebelumnya kepada masyarakat," tandasnya. (Adv)
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor: Rusdi