"Empat desa ini masuk dalam program Desa Inklusif dari Kemendes RI," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto kepada Korankaltim.com Jumat (4/11/2022).
Desa Inklusif ini prinsipnya adalah penyelenggaraan pemerintahan desa dalam tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan melibatkan seluruh unsur-unsur di desa tanpa terkecuali.
"Jadi penyetaraan semua elemen masyarakat, baik itu kelompok marjinal, penyandang disabilitas dan minoritas agar bisa terlibat langsung dalam pembangunan desa," kata Arianto lagi.
Kesetaraan ini yang menjadi dasar dibuatnya program oleh Kemendes RI agar di desa tersebut tidak lagi dikuasai atau dikendalikan oleh kelompok tertentu. Bahkan, Kemendes RI pun sampai membuat slogan Desa Shurga (Seluruh Warga) untuk dapat memacu semangat menjalankan program ini.
"Karenai tu program ini dibuat dan empat desa di Kukar masuk untuk dijadikan percontohan. Nanti akan ada tindak lanjut dari Kemendes RI agar kedepannya bisa dilaksanakan di seluruh desa," tutup Arianto. (Adv)
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur