Usulan Raperda Sarang Burung Walet Berdasar Pada UU Cipta Kerja dan PP 5/2021
1 menit baca652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kukar untuk digodok secara bersama-sama dengan harapan bisa disahkan menjadi Perda.
Salah satu Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Kukar ke DPRD Kukar yaitu Raperda tentang pengaturan tata niaga dan tata kelola sarang burung walet.










