"Kami sudah data UMKM kita di Kukar itu 66.500-an kurang lebih, dan sebanyak 20 persennya adalah pelaku UMKM yang bergerak di produk olahan makanan," kata Tajudin saat dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (17/10/2022).
Sebanyak 20 persen dari pelaku UMKM yang bergerak di sektor pengolahan makanan, pihaknya menyambut baik kolaborasi Diskop UKM dan Kemenag Kukar dalam hal implementasi program Kementerian Agama yakni Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
Menurut Tajudin, program Sehati ini sangat penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Kukar. "Sebagaimana yang telah ditegaskan, Diskop UKM menjadi OPD teknis yang melakukan pembinaan dalam hal peningkatan kapasitas dan kualitas para pelaku UMKM di Kukar, dengan memilikinya sertifikasi tersebut maka kapasitas dan kualitas UMKM juga akan meningkat," jelasnya.
Selain sertifikasi, hal yang penting juga wajib dimiliki pelaku UMKM ialah Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Setiap UMKM di dalam legalitas harus ada NIB, dan baru 25 ribu dari 66.500 itu yang punya NIB, jadi kurang lebih 35-40 persen. Ternyata setelah kami jajaki, sama dengan proses PIRT melalui online, cuman permasalahannya ada beberapa hal yang pertama kesiapan SDM kita untuk mengakses secara digital untuk mengupload data kita menggunakan teknologi informatika, kemudian juga sarana prasarana kita," tegas Tajudin. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin