"Sebenarnya PAD Kutai Karanegara target sudah tercapai atau over target, namun memang targetnya masih relatif rendah. Sampai hari ini untuk pajak daerah sudah tercapai sekitar Rp100 miliar, sudah over target semula yakni Rp 110 miliar sedangkan masih ada 3 bulan lagi. Perhitungan kami sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 120 miliar," papar BJS saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Sabtu (15/10/2022).
Meskipun begitu untuk pendapatan dari retribusi parkir cenderung masih rendah karena dari target sekitar Rp6 miliar saat ini baru tercapai 50 persen yaitu Rp3 miliar. "Tahun 2023 kami targetkan Rp10 miliar pajak retribusi parkir ini," paparnya.
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan ke Bapenda mereka dituntut oleh bupati untuk meningkatkan targetnya sampai dengan Rp14 miliar sesuai presentasi ke Dishub saat itu.
"Kami sempat berdiskusi, saya bilang wajar kalau sekarang dituntut untuk mencapai target segitu. Tapi selalu saya ingatkan ke Dishub yang namanya retribusi adalah pelayanan. Dalam pelayanan ini, kalau melayani masyarakat dengan baik timbal balik dari masyarakat akan lebih baik lagi dan retribusi akan meningkat, saya meyakini hal itu," tutup BJS. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur