Monev dihadiri pula oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial pada Dinsos Kukar Mahyudin, Danramil, Babinsa, PT Pos Cabang Kota Bangun, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Perwakilan PT Pos Cabang Kota Bangun, Hajran menyebutkan, laporan realisasi penyaluran BLT BBM kepada Kepala Dinsos Kukar Hamly dimana untuk Penerima Manfaat (PM) BLT BBM wilayah Kota Bangun sebanyak 1.904 PM dengan realisasi atau yang sudah tersalur/dibayarkan sebanyak 1.805 PM dan gagal bayar/ salur sebanyak 66 orang dan yang belum dibayarkan sebanyak 33 orang.
Sedangkan di Kecamatan Muara Wis ada 421 PM, sebanyak 418 PM sudah tersalurkan dan gagal bayar/salur sebanyak 3 PM. Adapun penyebab gagal bayar/salur karena pindah alamat, meninggal dunia, atau dianggap sudah mampu yang dilengkapi dengan surat keterangan dari desa.
Sementara itu Hamly mengatakan, tujuan monev BLT BBM ini untuk memonitor pelaksanaan program BLT BBM oleh Pemkab agar realisasi penyaluran yang dilaksanakan PT Pos Indonesia dapat dipercepat sesuai data BNBA (By Name By Address) yang telah ditetapkan Kemensos.
"Kami terus mengawal dalam penyaluran BLT BBM ini. Dengan cara melalukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BLT BBM. Kami juga memastikan pelayanan program BLT BBM sesuai dengan rencana dan menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan program BLT BBM. Hasil dari monev ini akan kami laporkan ke Bupati Kukar," kata Hamly saat dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (10/10/2022).
Hal senada ditambahkan Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Kukar Wahyudin, bahwa BLT BBM merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah pusat sebagai upaya meringankan beban hidup masyarakat. Untuk besaran BLT BBM yaitu sebesar Rp150 ribu dan dibayarkan untuk 4 bulan. Dengan demikian setiap orang penerima manfaat dari program ini akan menerima Rp600 ribu. (adv)
Penulis :Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin