Tak Ada Kewenangan Terkait Kelistrikan, Ini Cara Jitu Pemkab Kukar agar Program Terang Kampungku Tetap Berjalan
1 menit baca370 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketersediaan pasokan energi listrik di era digitalisasi seperti saat ini menjadi kebutuhan primer. Namun faktanya di beberapa desa yang ada di Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih ada desa yang belum menikmati listrik sama sekali ataupun listrik secara kontinyu 24 jam.
Menyikapi persoalan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menjadi leading sektor yang bertanggungjawab atas hal ini. Namun demikian rupanya selain persoalan teritorial wilayah yang menjadi tantangan tersendiri, soal kewenangan terkait pembangunan infrastruktur listrik juga bukan menjadi wewenang pemerintah kabupaten terlebih lagi dinas terkait.










