Adapun hasil kesepakatan dari Rakor ini ialah pertama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mendorong kepada seluruh Perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, agar berperan aktif dalam pelaksanaan Program JKN serta pencapaian target nasional berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, yakni minimal peserta aktif sebesar 85 persen.
Hasil kesepakatan kedua adalah BPJS menyediakan data-data by name-by address peserta yang menunggak/tidak aktif, yang selanjutnya disampaikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan crosscheck terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang selanjutnya Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi peserta prioritas kepada Forum Komunikasi TJSP untuk didistribusikan dan ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan/mitra TJSP.
Adapun hasil kesepakatan yang ketiga ialah, seluruh perusahaan agar menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi data peserta yang menunggak bersama dengan kecamatan/desa/kelurahan di wilayah operasi dan dikoordinasikan secara teknis dengan BPJS untuk masuk dalam Program Crowdfunding yang disinergikan dengan arah program TJSP/CSR masing-masing Perusahaan.
Keempat, perusahaan menyampaikan kesediaan dan melampirkan peserta yang masuk dalam program sinergitas program JKN dan Program CSR/TJSP kepada Bappeda melalui Tim Fasilitas, paling lambat minggu kedua Bulan Juli 2022.
Kesepakatan kelima, perusahaan yang tidak dapat ikut serta dalam program JKN melalui Program CSR/TJSP agar dapat menyampaikan alasan secara tertulis kepada Bupati Kutai Kartanegara.
"Kelima hasil dari Rakor ini sudah diketahui dan disepakati oleh seluruh peserta rapat sebagai rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah dan perusahaan dalam Pelaksanaan Pembangunan yang sinergi dan harmoni," tegas Nana sapaan akrab Plt Kepala Bappeda Kukar ini.
Sebagai informasi adapun peserta Rakor kali ini ialah Kepala DPMPTSP Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kepala Dinas Sosial Kukar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar, Bappeda Kukar (Tim Fasilitasi TJSP), Gugus Tugas Kukar Idaman (GTKI), Perusahaan-perusahaan di Kukar, Perumda Tirta Mahakam, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti dan RSUD Aji Muhammad Parikesit. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah