Realisasi ini masih belum termasuk dengan realisasi penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemudian pada triwulan II ditargetkan realisasinya ditarget mencapai 50 Persen, kemudian Triwulan III 75 persen, dan Triwulan IV mencapai 100 persen.
Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2022 terhadap Realisasi Pendapatan
Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2021 mengalami kontraksi sebesar 16,33 persen. Seperti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun ini mengalami peningkatan. Tahun lalu, realisasinya di triwulan I hanya Rp26,6 miliar. Sedangkan tahun ini mencapai Rp38,8 miliar.
"Cukup signifikan (meningkat) yaitu sebesar 44,47 persen ( year over year ), namun nilai ini belum termasuk penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata Fredy.
Kemudian Realisasi pajak daerah pada triwulan I TA 2022 dikatakan on the track dengan capaian sebesar 30,48 persen dari target yang telah ditetapkan. Pertumbuhan pajak daerah triwulan I TA 2022 terhadap triwulan I TA 2022 sebesar 70,93 persen atau Rp33,7 miliar dengan target Rp110 miliar. Yang pada Triwulan I TA 2021 realisasinya mencapai Rp19,7 miliar atau sekitar 20 persen.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berkontribusi paling tinggi, yakni sebesar 671,41 persen dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 108,95 persen. Realisasi BPHTB yang tinggi di awal tahun anggaran 2022 disebabkan banyaknya perluasan HGU perkebunan di wilayah Kukar dan adanya perpanjangan HGU perkebunan serta meningkatnya sertifikasi lahan yang mewajibkan lunas BPHTB-nya.
"Sedangkan adanya peningkatan realisasi PBB dikarenakan pada tahun 2022 diberlakukan jatuh tempo pelunasan PBB per 31 Juli 2022 sementara tahun sebelumnya diberlakukan jatuh tempo per 31 September," ungkapnya.
Sedangkan pertumbuhan Retribusi Daerah triwulan I 2022 terhadap triwulan I 2021 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 54,04 persen. Fredy menjelaskan, pada triwulan I 2022 masih di bawah capaian target sebesar Rp566 juta dari target Rp5,5 miliar. Ini tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, realisasi hanya Rp.1,2 miliar dari target Rp5,4 miliar.
Peningkatannya akan bergantung pada belasan OPD pengampu yang memungut retribusi. Retribusi daerah, lanjut Fredy, sudah langganan dengan capaian terendah. Seperti retribusi yang diperoleh dari layanan ke kepada masyarakat, retribusi parkir misalnya. Selain Covid-19, salah satu kendalanya juga karena pengelolaan dan pengawasannya yang masih lemah.
"Kami kan sebagai koordinator hanya mendorong sebenarnya, dan memfasilitasi. Tapi kembali kepada OPD itu sendiri,” sebutnya.
Sementara, realisasi hasil pengelolaan aset yang dipisahkan mencapai Rp52,9 juta dari target Rp32 miliar. Kemudian realisasi pendapatan daerah di sektor Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp4 miliar dari target Rp352 miliar.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur