Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rakhmadi mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya ASN yang tidak hadir, baik dengan kejelasan ataupun tidak.
Data absensi ASN tersebut masih dalam proses pengumpulan ke BKPSDM untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Absennya ditandatangani kepala OPD dan atasan langsungnya, nanti kami rekap itu siapa-siapa yang akan kami tindak lanjuti. Hukuman disiplinnya kami buka di PP 94," ujar Rakhmadi kepada Korankaltim.com Senin (9/5/2022) hari ini.
Menurutnya, laporan akan sangat cepat diterimanya jika memang nantinya ada yang tidak hadir bekerja. Pasalnya, ketidakhadiran ASN akan menimbulkan rasa cemburu di kalangan ASN lainnya. Sehingga akan terjadi saling lapor jika memang didapati ada yang tidak hadir.
"Karena masing-masing itu mau juga kan tidak masuk kerja (libur). Kalau ada yang tidak turun kan kesannya pilih kasih, makanya saling laporkan itu," tukasnya.
Bagaimanapun pemerintah telah memberi kebijakan cuti lebaran Idulfitri yang cukup panjang kali ini. Di tahun-tahun sebelumnya, khususnya saat angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya, pemerintah meniadakan mudik bagi ASN. Maka sudah sepatutnya ASN menghargai kebijakan pemerintah ini dengan kembali bekerja sesudah cuti lebaran selesai.
"Hargailah itu sehingga bisa masuk kerja lagi, karena sudah cukup untuk cuti liburannya," tutupnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur