“Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang bekerjasama dengan PT Insani Bara Perkasa melalui program Community Social Responsibility (CSR) dalam pemberian bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang,” kata Setianto kepada Korankaltim.com hari ini.
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara prokes ketat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kerta Buana, diserahkan secara simbolis oleh Kabid Tata Ruang DPPR, Edy Santoso dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kerta Buana, I Putu Wardana kepada perwakilan masyarakat yang mendapat bantuan.
“Total masyarakat yang mendapatkan paket bantuan sebanyak 100 orang, diharapkan bantuan ini paling tidak mampu membantu pemulihan perekonomian masyarakat desa yang terdampak Covid-19,” terang Edy.
Edy menegaskan adapun maksud dari diusungnya tema peringatan Hantaru 2021 ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional’ adalah agar pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
“Selain itu keberadaan kami tata ruang merupakan kunci bagi pelayanan perijinan, khususnya setelah penetapan pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang diharapkan akan memberikan pelayanan secara professional kepada masyarakat melalui kemudahan perijinan,” tutupnya.
Penulis:Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur