Karena itu DP3A menggarap inovasi Kutai Kartanegara Yang Siap Mendampingi dan Melindungi atau disingkat menjadi 'Kidung'.
Program ini menyajikan kesiapan DP3A Kukar beserta UPT-nya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban KDRT yang sulit menjangkau DP3A Kukar. Laporannya dapat disampaikan lewat website, WhatsApp, dan media digital DP3A lainnya. Selain itu pihaknya menyiapkan kendaraan bagi korban yang bakal mendapat pendampingan.
"Ada mobil perlindungan, ada motor perlindungan, kita mendatangkan orang orang yang memiliki kapasitas pendampingan, baik yang melakukan mediasi atau mencatat kasus yang ada untuk dibawa ke kabupaten," kata Hero.
Tahun depan, pihaknya juga akan mempersiapkan Rumah Aman yang diperuntukan sebagai rumah sementara bagi korban sekaligus memastikan penanganan kasusnya, apalagi yang sudah masuk ke ranah hukum, dapat ditangani secara baik dan profesional oleh petugas yang memiliki kapasitas dalam hal itu.
"Kami menyiapkan SDM-nya terlebih dahulu agar saat proses yang perlu ditangani, itu bisa ditangani oleh petugas kita baik yang ada di tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten," jelas Hero.
Selain itu, sistem pelaporan secara digital itu nantinya ingin dibuat terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Bahkan rencananya, pihaknya ingin membangun sistem yang terintegrasi hingga ke pusat. (adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur