Tujuan program ini untuk mensupport dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan di desa atau kelurahan, terutama di tingkatan RT sebagai lini paling depan. Anggaran itu terutama berkenaan dengan penguatan pembangunan yang ada di masing-masing RT.
Bupati Kukar Edi Damansyah menurut Taufik menginginkan adanya komitmen ketua RT turut andil dalam pembangunan.
Rencananya, dianggarkan senilai Rp50 juta yang dialokasikan oleh desa untuk mendukung program-program kerja RT. Namun masih belum diketahui pasti, apakah anggaran itu dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), atau APBDes.
"Biasanya kan RT kadang-kadang ada yang dapat (anggaran), ada yang kecil dan ada yang besar. Nah ini jadi persoalan yang tidak ada keadilan katanya. Supaya lebih adil, maka diberilah komitmen agar diberi Rp50 juta per RT. Tinggal program di RT saja dipadukan dengan yang sudah tertuang dalam ketetapan di APBDes," jelas Taufik. (adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur