Pemkab Kukar, kata dia, berencana untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 itu dengan memberikan penghargaan dan mengunjungi makamnya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu dekat.
"Kita akan berkunjung langsung menziarahi makam beliau, karena info saat ini makam beliau kondisinya memang tidak terlalu terawat, bisa dikatakan begitu," kata Rendi.
Rendi menyebut, sempat terjadi diskusi bersama Sekda Kukar Sunggono dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar tadi pagi. Ada usulan untuk dibuatkan semacam patung pahlawan atau paling tidak penamaan jalan menggunakan nama Aji Muhammad Idris di kota Tenggarong atau di kecamatan-kecamatan Kukar.
"Kita akan coba formulasikan lebih lanjut," sebutnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly menyebut, dalam waktu dekat akan digelar rapat internal pemerintah daerah terkait bagaimana nantinya nama Sultan ke14 Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu diabadikan.
Sebagaimana disampaikan Rendi, Hamly mengungkapkan Dinsos Kukar telah menyampaikan beberapa usulan terkait itu.
"Pertama terkait dengan nama jalan atas nama beliau. Yang kedua, kalau disetujui masyarakat dan tokoh-tokoh, kita akan membuat patung pahlawan," ujarnya.
Usulan ini nantinya akan dibahas bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan akan difasilitasi untuk dibuatkan jika memang disetujui. Kemudian terkait rencana ziarah makam Aji Muhammad Idris di Wajo, Hamly mengungkapkan ada rencana untuk merehab makamnya yang diketahui berlokasi di Taman Makam Pahlawan La Madukelleng, jalan Andi Pangerang Pettarani, Sengkang, kabupaten Wajo.
"Kebetulan saya 2008 pernah ziarah bersama pak sekda yang dulu, memang makamnya sangat sederhana sekali. InsyaAllah dengan adanya penobatan beliau sebagai pahlawan nasional ini, kita akan coba merehab makam beliau yang ada di Wajo tersebut," demikian Hamly. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan