Program tersebut merupakan program pemerintah pusat dalam upaya mengintegrasikan program pengendalian penyakit TBC dan stunting pada Balita melalui intervensi perbaikan kualitas sanitasi lingkungan.
Pemenuhan sarana dan prasarana sanitasi seperti itulah yang dapat diberikan perusahaan kepada masyarakat di wilayah perusahan-perusahaan tersebut beroperasi.
"Mudah-mudahan ada peran pihak ketiga perusahaan khususnya untuk memastikan program gerakan hidup sehat khusunya dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sanitasi rumah tangga dapat dibantu," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Rabu (3/11/2021).
Selayaknya program dari pemerintah pusat itu, Sunggonk menyebut ada beberapa fasilitas yang dapat diberikan oleh perusahaan. Seperti jamban, fasilitas pencucian alat atau bahan makanan yang terhubung dengan saluran pembuangan air limbah. Juga ada tempat sampah terpilah, termasuk juga ventilasi jendela.
Ini pun, lanjut Sunggono, diberikan secara stimulan. Sehingga masyarakat dapat turut berperan aktif dalam rangka perbaikan pola hidup bersih dan sehat di lingkungannya sendiri.
"Ini kan dari pusat membantu, makanya program padat karya yang ngerjain, kelompok masyarakat," ujarnya. (adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan