"Karena di RPU itu ada beberapa sub unit selain rice processing unit, dia juga ada untuk pengeringan jagung. Selain itu ada depo alsintan (alat mesin pertanian, red), jadi nanti petani itu mudah untuk mendapat alsintan di sana," kata Rendi kepada media, Senin (25/10).
Selain itu, akan ada depo untuk pupuk dan pestisida. Ada juga depot khusus holtikultura ditambah dengan pengawet produk berteknologi ozon untuk dipasarkan di supermarket maupun toko-toko moderen.
Teknologi ozon merupakan metode pengawetan produk holtikultura dengan cara mensterilisasi produk dari kuman dan bakteri agar lebih awet. Sehingga tidak ada pemanfaatan pengawet kimia dalam pengawetan produk nantinya.
"Teknologi ozon itu seperti yang biasa di supermarket ada buah-buahan yang pakai wrapping (bungkus, red) plastik itu ada senyawa pembawanya, itu teknologi ozon. Jadi packagingnya langsung ke supermarket atau pasar moderen lah," jelas Rendi.
Dalam pengelolaan RPU ini, melalui Perusahaan Daerah (Perusda) akan bermitra dengan pihak ketiga untuk mengelola bisnis ini secara profesional. Pada 17 Agustus 2021 lalu, Bupati Kukar Edi Dmaansyah telah melakukan penandatanganan MoU bersama pihak ketiga untuk memperluas spektrum pemanfaatan RPU ini sebagaimana program Pertanian Dalam Arti Luas.
"Jadi ekspansi bisnisnya luas, kita enggak mau RPU itu cuman dimanfaatkan untuk beras saja. Karena pertanian dalam arti luas di Kukar ini kan besar termasuk perkebunan lah, seperti yang saya bilang tadi holtikultura karena banyak jenis-jenis petani kita di Kukar," demikian Rendi. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan