Dia bersama wakilnya Rendi Solihin bertekat untuk menuntaskan permasalahan kebutuhan dasar yang selama ini belum bisa dinikmati semua masyarakat Kukar.
Terkait program Terang Kampungku, Edi menyebut beberapa desa yang termasuk dalam remote area atau tidak tersentuh infrastruktur PLN akan diupayakan dapat menikmati listrik.
"Ini yang kita tuntaskan kedepannya dengan pola penyediaan listrik tenaga surya, komunal seperti yang kita lakukan di Muara Enggelam (Muara Wis, red)," kata Edi kepada Korankaltim.com, Sabtu (23/10).
Selain di Muara Enggelam, PLTS Komunal disebutkannya sudah terbangun di Sungai Banjar, di Desa Sepatin dan beberapa pulau kecil di kawasan delta Mahakam. Beberapa desa lainnya juga sudah siap secara perencanaan dan akan didorong agar dapat segera menikmati listrik.
Lalu desa yang baru bisa menikmati listrik selama 12 jam saat malam hari juga didorong agar listriknya dapat menyala selama 24 jam.
Selama ini, kata Edi, sumber penerangan 12 jam itu dihasilkan dari penyediaan listrik tenaga diesel dan jaringan PLN yang dikelola bersama PT Rea Kaltim melalui pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber energi. Dengan tekat yang kuat terpenuhinya kebutuhan listrik 24 jam ini, diupayakan secara gotong royong.
"Sebetulnya kalau penyediaan energinya disampaikan kepada kami melalui teman-teman di PLN itu mencukupi. Tapi karena dorongan bersama, kerja sama Pemkab Kukar dengan PLN, desa-desa yang tadinya hanya menyala 12 jam itu meningkat menjadi 24 jam," ujarnya.
Ketika dia berkunjung ke Desa Umaq Tukung kecamatan Tabang beberapa waktu lalu, Edi yang mengecek langsung listrik yang dimanfaatkan masyarakat baik siang maupun malam ini sangat berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
"Seperti warung ibu-ibu yang jualan itu selama ini kesulitan cari es batu, terus ini sudah bisa bikin sendiri. Harapannya juga dengan ketersediaan energi listrik ini 24 jam, aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan itu terus berjalan," ujarnya.
Diketahui, rasio elektrifikasi di Kukar sudah mencapai 90 persen lebih. Ini secara bertahap akan dituntaskan oleh Pemkab Kukar kedepannya sesuai dengan RPJMD Kukar 2022-2026.
"Karena ini layanan dasar hak masyarakat, itu yang selalu saya sampaikan bahwa ini harus kita penuhi dengan baik," demikian Edi.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan