Dalam Bimtek itu juga disinggung tumbuhan Kratom atau akrab di telinga masyarakat Kukar dengan sebutan Kedemba yang direkomendasikan termasuk dalam narkotika Golongan I oleh Komite Nasional Penggolongan Narkotika dan Psikotropika Kemenkes RI. Teguh menyebut akan ada Grand Design of Alternatif Development (GDAD) layaknya penanganan tanaman ganja di Aceh sejak 2016 lalu.
Maka sebelum pelarangan penuh tanaman kedemba pada 2024 mendatang, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat juga pemangku kepentingan terkhusus pemerintah daerah beserta perangkatnya terkait bahaya Kratom ini.
"Ternyata lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kemudian bersiap-siap juga untuk mencarikan solusi tanaman pengganti kira-kira yang cocok itu apa untuk pengganti kratom itu. Bisa juga ke sektor lain," kata Teguh.
BNN, kata dia, tentu memiliki banyak keterbatasan khususnya di bidang penganggaran karena itu diperlukan kepedulian dan keterlibatan stakeholder terutama pemerintah daerah dan ditunggu aksinya. Nantinya, daerah yang wilayahnya terdapat tumbuhan Kedemba bakal dijadikan proyek percontohan.
"Seperti Kapuas Ulu di Kalbar tadi dan Kutai kartanegara untuk wilayah Kaltim. Untuk wilayah Kalimantan kita fokus pada dua daerah itu," tandasnya.
Tumbuhan ini begitu mudahnya ditemukan di beberapa kecamatan di Kukar. Antara lain di Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Kenohan. Tercatat data estimasi luas tanaman Kedemba yang tumbuh secara liar seluas 1,131 ha dan kemudian luas lahan budidaya 226 ha.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti memaparkan, konsumsi kratom secara tradisional dapat menimbulkan efek samping seperti kegelisahan motorik, diikuti perasaan pusing, koordinasi motorik hilang, hingga tremor pada ekstremitas dan wajah.
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar ini menyebut, mengkonsumsi kratom secara rutin dapat menimbulkan ketergantungan dan adiksi. Bila pengguna kronik berhenti mendadak, maka dapat menimbulkan gejala putus zat.
Bahkan Badan Pengawas Makanan dan Obat Amrerika Serikat (FDA) melaporkan terdapat 44 kematian di dunia berkaitan dengan penggunaan Kratom pada Februari 2018 lalu. Beberapa kematian disebabkan karena intoksikasi Kratom, selain itu dilaporkan juga kasus bunuh diri yang terjadi setelah menggunakan kratom.
"Laporan FDA, kematian yang berkaitan dengan pemakaian Kratom merupakan hasil dari kombinasi pemakaian Kratom dengan zat kuat lainnya termasuk zat yang dilarang, opiat, benzodiasepin, alkohol, gabapentin dan obat OTC seperti obat batuk sirup. Dibungkus dalam kemasan suplemen diet yang dicampur dengan campuran lain yang menyebabkan kematian," jelasnya.
Sosialisasi terkait itu akan terus dilakukan kepada masyarakat khusunya para pembudidaya tanaman ini. Selain itu, Pemkab Kukar juga akan mempersiapkan skema bidang usaha sebagai pengganti budidaya tanaman kratom sehingga masyarakat petani tanaman kratom bisa beralih profesi, salah satunya adalah usaha di bidang perikanan.
"Rata-rata tanaman kratom tumbuh di kawasan pinggiran sungai, sehingga besar kemungkinan untuk beralih menjadi budidaya ikan. Untuk memudahkan skema peralihan tersebut saat ini tengah dilakukan pendataan masyarakat atau petani yang membudidayakan tanaman kratom," tandasnya. (adv)
Penulis : Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan