Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kukar Ubah Status Jadi Satgas Penanganan Covid-19, Sekarang Ada Tim Ahli di dalamnya
1 menit baca247 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Senin (19/10/2020), Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengikuti rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam rapat tersebut, dia menginformasikan terkait adanya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di dalamnya diatur bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.










