Pertama, ASN siap mensukseskan dan mengupayakan terciptanya situasi kondisi yang kondusif dalam penyelenggaraan pilkada serentak dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kedua, menjaga dan menegakkan netralitas.
Ketiga, tidak melakukan kegiatan politik praktis, dan menjaga profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politik secara bertanggung jawab.
Keempat, menolak segala bentuk politik uang, pemberian hadiah, tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, sara dan berita bohong serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Kelima, siap berperan aktif dan mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke Tempat PemungutanSuara (TPS) menggunakan hak pilihnya secara demokratis 9 Desember 2020, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Plt Bupati Kukar Chairil Anwar berharap, ikrar ini menjadi pemahaman terkait netralitas dan radikalisme ASN.
"Dapat mengendalikan pikiran, tindakan, ucapan dan tulisan untuk menjaga netralitas," kata Chairil Anwar.
Menurutnya, dengan diterapkannya butir-butir ikrar tersebut menjadikan kondisi pilkada berjalan dengan aman dan damai.
"Sehingga menghasilkan Pilkada yang aman, damai dan sejuk," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan