Koordinasi terkait penanganan ODGJ juga dilakukan lintas kabupaten/kota, provinsi, hinggga nasional. Belum lama ini, Dinsos Kukar baru saja mengembalikan pasien ODGJ ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Kondisinya sudah cukup baik, dan keluarga pun menerima. Pemulangan, turut dilakukan sampai ke pulau Sumatera. Untuk mengetahui dari mana asal ODGJ yang ditemukan oleh Satpol PP itu, Abidin mengaku, pihaknya memanfaatkan jaringan Dinsos se-Indonesia.
"Misalnya ditemukan ada ODGJ, namanya orang 'terganggu' gitu tidak bisa ditanya-tanya. Tapi paling tidak bekerjasama dengan Disdukcapil, Capil bisa ambil retina matanya kalau sudah pernah bikin KTP, ketahuan disitu," kata Abidin kepada Korankaltim.com.
Sebelum masuk ke rumah sakit jiwa, kata Abidin, ODGJ di wilayah Kukar diurus pada sebuah lembaga bernama Loka Bina Karya (LBK) Bukit Biru. ODGJ ditampung di sana sementara, sembari diurus administrasi kependudukan hingga BPJS-nya yang termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Setelah itu ODGJ dapat berobat selama enam bulan di RSJ, diberikan "kartu kuning", Setelah itu dikembalikan ke keluarganya. "Jadi kalau suatu saat dia kambuh lagi, kami antar kembali ke RSJ," sebutnya.
Abidin menceritakan, penanganan terhadap ODGJ yang membakar rumahnya sendiri di jalan Tenis Lapangan, RT 13, kelurahan Panji, Tenggarong. Ia mengatakan, saat ini kondisinya saat ini sudah membaik.
"Sekarang dia kami sekolahin, di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) sekolahnya. Itu khusus ODGJ. Alhamdulilah keluarganya ikut ngantar ke sana waktu itu," tandasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi