"Jadi, keterlibatan perempuan di DPRD masih belum mencapai presentase 30 persen. Tapi, setidaknya, saat ini ada peningkatan keterlibatan aktif peran perempuan dalam pengambilan keputusan, " kata Rinda kepada KoranKaltim.com, belum lama ini.
Menurutnya, presentase perempuan dan laki-laki itu hampir sama. Tetapi di lapangan, peran perempuan di Kukar masih rendah dalam di beberapa bidang maupun di sektor lembaga pengambilan keputusan.
Rinda membeber, dari 193 Kepala Desa (Kades) di Kukar, hanya terdapat 4 Kades perempuan, seperti di Kecamatan Marangkayu 2 orang, Loa Kulu dan Tabang 1 orang, dan selebihnya laki-laki. Selain itu, dari 44 kelurahan hanya terdapat 3 lurah perempuan yakni di Kecamatan Tenggarong, Sanga-Sanga, dan Muara Jawa.
“Ini terlihat jelas, jika peran perempuan dalam pengambilan keputusan di Kukar masih tergolong rendah,”sebut Rinda. Padahal, kata Rinda sesuai intruksi Presiden RI No 9/2000 tentang pelaksanaan pengarus utamaan gender dalam setiap sektor pembangunan harus melibatkan perempuan.
Untuk itu, Kesbangpol pun akan mengencarkan sosialisasi kepada kelompok perempuan terkait pentingnya keterlibatan perempuan secara aktif di beberapa bidang. "Kesbangpol berkepentingan dalam meningkatkan peran dan potensi perempuan di semua sektor pengambilan keputusan, salah satunya keterlibatan perempuan di KPU dan Bawaslu Kukar, " tandasnya. (adv)
Penulis: Sabri
Editor : Rusdi