Sejak Operasi Yustisi, Kesadaran Warga Muara Wis Semakin Baik Patuhi Protokol Kesehatan
1 menit baca198 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati pada 16 September 2020, berkenaan dengan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020 dan juga digelarnya operasi yustisi penegakan protokol kesehatan penanganan covid-19, jajaran forkopimcam Kecamatan Muara Wis terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga.
Camat Muara Wis, Arianto mengatakan, sejak operasi yustisi, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan membaik. Yakni menjalankan 3 M, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga Jarak.










