Plt Bupati menegaskan, semua protokol kesehatan dan penerapan kebiasaan baru harus tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kukar. Terkhusus bagi masyarakat yang banyak beraktivitas di luar rumah, sudah menjadi kewajiban untuk mengenakan masker, menerapkan jaga jarak sosial dan tidak diperkenankan menggelar acara yang berpotensi menciptakan kerumunan.
“Kalau ada kegiatan maksimal hanya 30 persen saja dari kapasitas ruangan, dan tidak boleh prasmanan, hanya diwajibkan dengan sajian kotakan. Menurut informasi dari Sekretaris Satgas Covid dokter Yuli, banyaknya kasus positif itu ya dari kegiatan acara-acara seperti itu,” tegasnya.
Pembatasan jam malam tetap diterapkan, dan penjagaan di akses pintu- pintu masuk kawasan Kukar juga tetap diberlakukan. “Hal itu tetap, dan sambil kita terus lakukan evaluasi selama 14 hari ke depan,” pungkas Chairil.
Sebagai informasi, sebaran kasus terpapar Covid-19, masih cukup tinggi di Kutai Kartanegara. Berdasarkan sumber dari Dinas Kesehatan Kukar, per Selasa (29/9/2020) ada penambahan kasus positif sebanyak 44, artinya sejauh ini sudah 1.184 kasus posisitf.
Sembuh mengalami penambahan menjadi 27 dengan total keseluruhan menjadi 693 orang sembuh. Yang masih mengalami perawatan 17 tambahan dari total yang pernah dirawat sebanyak 469 orang. Adapun jumlah total yang meninggal sebanyak 33 orang, dengan rincian, 22 positif, 8 suspek dan 3 probable. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang irawan