Urus Dokumen Kependudukan Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil Kukar, Kini Cukup Lewat D'Lacak
1 menit baca2.951 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Kukar kini memiliki website Digital Layanan Administrasi Pencetakan, diberi nama D'Lacak untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen-dokumen kependudukannya.
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto mengatakan, D'Lacak merupakan layanan berbasis website yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya secara daring lewat tautan http://disdukcapil.kukarkab.go.id/layanan_online/. Jadi tidak lagi harus datang ke Disdukcapil Kukar dan melakukan pelayanan tatap muka.










