Satpol PP Kukar Tertibkan Baliho Kedaluarsa dan Bakal Calon Bupati
1 menit baca221 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), menertibkan baliho, spanduk dan sejenisnya di kota Tenggarong sejak 26 September 2020 lalu. Baliho tersebut, kebanyakan merupakan baliho yang sudah kedaluarsa, hingga baliho-baliho bekas para bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar.
Kasi Ops Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro menyebut, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan keindahan (K3) di kota Tenggarong. Sampai dengan hari ini, penyisiran baliho-baliho tersebut masih dilakukan.










