“Kemarin, saya terima surat penunjukan Plt Bupati Kukar dari gubernur. Jadi mulai 26 September saya sudah menjabat Plt Bupati,”kata Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar saat ditemui diacara pengundian tata letak pasangan calon (paslon), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (24/9/2020).
Dengan penunjukan tersebut, Chairil berjanji akan melaksanakan roda pemerintahan secara umum.
“Paling tidak, saya punya kewenangan juga. Mendatangani Perda (peraturan daerah) dan menetapkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan bekerjasama dengan DPRD Kukar,”sebutnya.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada serta menjaga protokol kesehatan Covid-19. Chairil mengaku sudah berkoordinasi dengan Dandim 0906/Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masuling Ginting.
“Berkaitan dengan Covid-19, kita sudah punya Perbup 54 Tahun 2020, berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kita akan masif lakukan itu, kita akan melakukan pengecekan disetiap kecamatan,”tandasnya. (adv)
Penulis: Sabri
Editor : Rusdi