Belajar Tatap Muka Boleh Digelar di Zona Hijau dan Kuning, Disdikbud Kukar Tunggu Disposisi dan Rekom Gugus Tugas
1 menit baca159 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Berbagai langkah inisiatif pemerintah dalam melewati kendala akibat pandemi Covid-19 di bidang pendidikan terus dilakukan. Kali ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memperbolehkan digelarnya belajar-mengajar secara tatap muka, untuk zona hijau dan kuning dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim saat menggelar rapat koordinasi virtual dengan Kepala Daerah pada Rabu (2/9/2020) lalu, yang juga dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian.










